Muqadimah
MUQADDIMAH:
Pondok
Pesantren Salman Al-Farisi Kota Binjai didirikan dari niatan untuk mencari
ridlo Allah swt. dan usaha untuk ikut aktif dalam upaya perbaikan moral
generasi bangsa dan umat Islam Indonesia saat ini.
Pondok Pesantren
Salman Al-Farisi Kota Binjai terdaftar resmi di kementrian Hukum dan HAM RI
melalui akta Yayasan bernomor AHU-0022071.AH.01.04.Tahun 2020 pada tanggal 19
November 2020.
Yayasan
Pondok Pesantren Salman Al-Farisi adalah lembaga nirlaba yang berorientasi pada
dunia pendidikan dan dakwah di Masyarakat. Sebagai lembaga yang muncul di
tengah ummat. Kita berharap hadirnya Yayasan Pondok Pesantren Salman Al-Farisi
ini akan memberikan kontribusi nyata bagi Ummat Islam dan bangsa ini agar
semakin maju ke depan dan menggapai Ridho Allah swt. Serta mendapat kemenangan
dan kebaikan Dunia dan Akhirat.
VISI
Menjadi
lembaga Dakwah Islamiyah yang mengembangkan potensi Umat dan Pendidikan
generasi Islam pengamal Al Qur’an dan Al Hadits.
MISI
Menyelenggarakan
tempat pendidikan Islam.
Menyelenggarakan tempat pendidikan penghafal Al Qur’an dan Hadist.
Menyelenggarakan program pendidikan islam bagi anak yatim/miskin.
Menyelengarakan program pendidikan dan Bimbingan Islam dan Alqur’an di
Masyarakat.
Menyelenggarakan program pengembangan potensi Masyarakat.
Menggerakkan program optimalisasi fungsi Masjid bagi Umat.
0 Response to "Muqadimah "
Posting Komentar