Ponpes Salman Alfarisi Kota Binjai

Muqadimah


MUQADDIMAH:

Pondok Pesantren Salman Al-Farisi Kota Binjai didirikan dari niatan untuk mencari ridlo Allah swt. dan usaha untuk ikut aktif dalam upaya perbaikan moral generasi bangsa dan umat Islam Indonesia saat ini.

Pondok Pesantren Salman Al-Farisi Kota Binjai terdaftar resmi di kementrian Hukum dan HAM RI melalui akta Yayasan bernomor AHU-0022071.AH.01.04.Tahun 2020 pada tanggal 19 November 2020.

Yayasan Pondok Pesantren Salman Al-Farisi adalah lembaga nirlaba yang berorientasi pada dunia pendidikan dan dakwah di Masyarakat. Sebagai lembaga yang muncul di tengah ummat. Kita berharap hadirnya Yayasan Pondok Pesantren Salman Al-Farisi ini akan memberikan kontribusi nyata bagi Ummat Islam dan bangsa ini agar semakin maju ke depan dan menggapai Ridho Allah swt. Serta mendapat kemenangan dan kebaikan Dunia dan Akhirat.

VISI

Menjadi lembaga Dakwah Islamiyah yang mengembangkan potensi Umat dan Pendidikan generasi Islam pengamal Al Qur’an dan Al Hadits.

MISI

Menyelenggarakan tempat pendidikan Islam.
Menyelenggarakan tempat pendidikan penghafal Al Qur’an dan Hadist.
Menyelenggarakan program pendidikan islam bagi anak yatim/miskin.
Menyelengarakan program pendidikan dan Bimbingan Islam dan Alqur’an di Masyarakat.
Menyelenggarakan program pengembangan potensi Masyarakat.
Menggerakkan program optimalisasi fungsi Masjid bagi Umat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Muqadimah "

Posting Komentar